Pertamina |
Penjualan saham dilakukan melalui 'private placement' kepada investor
strategis. Dengan sistem harga dasar, maka investor strategis yang berminat harus
menawar di atas Rp 2,377 triliun. Sebagai pendukung proses divestasi, Pertamina
itu, telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pengelola aset
Patra Jasa.
Patra Jasa yang didirikan pada 17 Juli 1975 merupakan anak perusahaan Pertamina
yang bergerak di bidang perhotelan, penyewaan ruang kantor, dan penyewaan
rumah. Pertamina memiliki 99,98 persen atau 54.872 saham Patra Jasa dan PT
Patra Niaga, anak usaha Pertamina lainnya, menguasai 0,02 persen atau 10 saham
sisanya.
Patra Jasa mengoperasikan tujuh hotel yang berlokasi di Jakarta, Bandung,
Cirebon, Semarang, Bali, Parapat, dan Anyer. Perusahaan juga mengoperasikan
gedung perkantoran, Patra Office Tower di Jalan Gatot Subroto Jakarta,
penyewaan rumah Patra Residential yang terdiri dari 132 rumah dan kavling di
Kuningan, Jakarta Selatan, dan ruang perkantoran di Menara Sudirman, Jakarta.
Kriteria calon investor adalah perusahaan nasional atau asing. Namun,
kepemilikan pihak asing dibatasi maksimal 51 persen saham Patra Jasa. Jadwal
penjualan saham Patra Jasa adalah administrasi dan pendaftaran pada 8-26
Oktober 2010, uji tuntas 13 Oktober sampai 1 Nopember 2010, dan penawaran dan
penyelesaian transaksi 3 November sampai 16 Desember 2010.
Redaktur: Djibril
Muhammad
Sumber: antara
Source: republika.co.id
No comments:
Post a Comment