Showing posts with label Artikel Bab 11. Show all posts
Showing posts with label Artikel Bab 11. Show all posts

Thursday, October 25, 2012

Bank Syariah Mandiri Butuh 2.800 Pegawai, Berminat?

BSM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri Syariah (BSM) masih membutuhkan sekitar 2.800 pegawai lagi pada tahun 2012. Pegawai tersebut diharapkan dapat mengisi kekosongan pegawai di kantor pusat dan cabang BSM yang tesebar di seluruh Indonesia.

Wakil Presiden PT Bank Mandiri Syariah, Eka Bramantya Danuwirana, menyebutkan jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan rekrutmen BSM tahun lalu. Pada 2011 BSM sudah merekrut sekitar 3.552 pegawai. Mereka ditempatkan di kantor-kantor cabang BSM yang baru di kota-kota di Indonesia. 

"Pegawai ini terdiri dari pegawai kontrak, tetap, dan outsourcing," ujar Eka kepada wartawan, usai menjadi pemateri dalam HR Syariah Summit, Rabu (11/4).

Meskipun membutuhkan cukup banyak pegawai, Eka menyebutkan BSM tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan perusahaan dalam perekrutan. Salah satu upaya yang dilakukan BSM dalam perekrutan adalah melakukan early recruitment program (ERP). Kegiatan ini dilakukan dengan masuk ke universitas-universitas di Indonesia untuk mencari calon-calon pegawai baru yang dapat dididik untuk bergabung dengan BSM.

Para mahasiswa yang terpilih diberi pengarahan dan pendidikan selama kurang lebih satu pekan. Setelah pendidikan mereka diajak bergabung dengan BSM dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan perbankan syariah, khususnya BSM. "Mereka diberi gaji dan insentif layaknya pegawai kami," tutur Eka.

Bila mahasiswa ini berkinerja baik, mereka kemudian diangkat menjadi pegawai kontrak BSM. Namun bila tidak terpilih, BSM memberikan mereka sertifikat yang dapat mereka jual ke bank lain sebagai nilai tambah bagi mahasiswa setelah lulus.

Eka menyebutkan melalui program ini BSM berhasil mendapatkan pegawai-pegawai berkualitas yang memiliki potensi besar. Animo mahasiswa dalam hal ini cukup besar sehingga perekrutan ini dinilai cukup berhasil.

BSM memiliki program pengembangan pegawai sendiri. Setiap pegawai tidak hanya diberikan pendidikan tentang hal-hal yang wajib mereka ketahui tetapi juga memberikan wawasan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. "Kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk karyawan," kata Eka.

Selain itu BSM juga memberikan kebebasan bagi pegawai untuk berkembang. Misalnya saat pegawai ingin mencoba tantangan di cabang, BSM dengan senang hati memfasilitasi.

Terkait perekrutan, Eka mengatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap pegawai. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kembali kinerja pegawai setiap tiga bulan. Seluruh pegawai, termasuk kepala divisi mendapatkan evaluasi tersebut. "Jadi bukan berarti sudah menjadi kepala divisi lalu aman dari evaluasi," tutur Eka.


Redaktur: Heri Ruslan
Reporter: Friska Yolandha


Pengurangan PNS Baru Lebih Efektif, Daripada Pensiun Dini

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan lebih memilih untuk mengurangi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dibandingkan dengan kebijakan pensiun dini. Pasalnya dengan penerimaan PNS secara selektif itu dapat mengurangi beban anggaran negara.

Menurut Mangindaan tidak semua PNS mau disuruh pensiun dini.  Opsi yang diajukan oleh Kementerian Keuangan hanya merupakan salah satu alternatif saja.  "Mana mau seenaknya kita disuruh pensiun dini dan sebagainya,"ujarnya, di kantor presiden, Jumat (24/6).

Ada beberapa alternatif lain. Seperti dengan mengatur penerimaan pegawai negeri sipil.  Jumlah penerimaan setiap tahunnya akan terus dikurangi.  Mengenai hal itu pun, jelas Mangindaan, sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.  


"Itu sudah kita bicarakan dengan menteri keuangan, selektif, dan kita kurangi. Istilahnya bukan kuota, tapi formasi sehingga bisa menjawab masalah yang tadi,"terangnya.

Sebetulnya, ungkap Mangindaan, para pegawai yang masuk dengan pensiun itu relatif sama.  Hanya saja permasalahan pengawai honorer itu yang perlu diselesaikan karena jumlahnya cukup besar.  Untuk masalah honorer ini, pihaknya sudah membicarakannya dengan Menteri Dalam Negero dan Pemerintah di Daerah.

Sebelumnya Kementerian Keuangan mendorong para pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengajukan pensiun dini. Imbauan pemerintah itu bertujuan untuk merampingkan struktur birokrasi, sehingga tidak membebani anggaran.

Sebagai stimulus, pemerintah sedang mengkaji kompensasi atau pesangon bagi PNS yang pensiun dini secara sukarela. Menurut Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, kompensasi itu mirip kebijakan golden shake hand di perusahaan swasta, yaitu pegawai yang pensiun dini mendapat pesangon lumayan besar.


Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

Source: republika.co.id