Minimarket milik Alfamart dan Indomaret |
Alfaria
sudah mengajukan permohonan konsultasi atas rencana akuisisi Midi Utama kepada
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 September 2012.
Senin
(22/10/2012) kemarin, wasit persaingan usaha itu memberikan lampu hijau. Juru
Bicara KPPU Ahmad Junaidi menyebut, rencana akuisisi Midi Utama oleh Sumber
Alfaria bukan subyek hukum yang wajib notifikasi ke KPPU. Menurut
Junaidi, dari sisi jumlah aset dan omzet hasil, penggabungan kedua perusahaan
itu memang memenuhi ketentuan untuk wajib lapor, yakni beraset gabungan minimal
Rp 2,5 triliun dan beromzet minimal Rp 5 triliun. "Tetapi, karena keduanya
perusahaan terafiliasi, di bawah satu pengendalian, maka terlepas dari
kewajiban itu,” ungkapnya, Selasa (23/10). Dalam dokumen yang diserahkan ke KPPU, Alfa menyebut, total aset gabungan
setelah akuisisi mencapai Rp 6,29 triliun, mengacu data tahun lalu. Sementara
total omzet sebesar Rp 20,8 triliun.
Sejauh
ini masih belum jelas betul berapa jumlah saham Midi Utama yang bakal Sumber
Alfaria caplok. Termasuk pemilik saham yang bakal terkena proses akuisisi ini.
Bisa
jadi Alfa bakal mengambil alih sisa 71,82 persen saham yang saat ini masih
dipegang perusahaan lain, minus 15,43 persen saham milik publik. Sayang,
tak satu pun manajemen Alfaria yang bersedia berkomentar soal rencana akuisisi
ini. Wakil Presiden Direktur Sumber Alfaria Trijaya Pudjianto mengaku tidak
tahu-menahu tentang akuisisi. "Kalau soal aksi korporasi begitu,
saya tidak tahu. Tanyakan langsung kepada pemilik kami, Djoko Susanto,"
elaknya kepada KONTAN, Selasa (23/10). Djoko Susanto sendiri tidak
menggubris panggilan dan pesan singkat dari KONTAN. Malah, Feny Djoko Susanto,
anak Djoko Susanto sekaligus Presiden Direktur Sumber Alfaria Trijaya juga
tidak mau berkomentar. "Saya no comment, lah," katanya.
Wakil
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta
menilai rencana akusisi tidak ada hubungannya dengan aturan waralaba yang bakal
membatasi gerai pewaralaba, termasuk milik Sumber Alfaria. Kementerian
Perdagangan lewat aturan waralaba memang membatasi gerai milik sendiri paling
banter 150 gerai ditambah 60 persen dari sisa gerai yang ada. Adapun sisanya
wajib diwaralabakan. "Ini strategi bisnis supaya lebih efisien daripada
mengurus dua merek," katanya.
Justru
dengan proses akuisisi ini, menurutnya, Sumber Alfaria bakal bisa memperbesar
pasar ritel modern terutama minimarket. Apalagi minimarket Alfamart yang
dikelola Alfaria punya saingan berat dari Indomaret yang dikelola Indomarco
Prismatama. Selan
itu, langkah akuisisi ini diprediksi untuk mempercepat laju bisnis Midi Utama,
terutama perkembangan convenience store Lawson.
Menurut
sumber KONTAN, semenjak ada investor
Jepang di tubuh Midi Utama, yakni Lawson Asia Pacific Holdings Ltd,
perkembangan gerai Lawson seolah kalah cepat dengan sang pesaing, yakni 7
Eleven. "Pak Djoko ingin berlari 100 km, tapi Lawson maunya 40 km,"
ucapnya. (Dupla Kartini, Markus Sumartomdjon, Adisti
Dini Indreswari, Narita Indrastiti/Kontan)
Sumber :
Editor :
Erlangga
Djumena
No comments:
Post a Comment